Rabu, 28 Januari 2026

Dewan Komisaris Pelindo Tinjau Operasional BNCT, Perkuat Keselarasan Strategi dan Kinerja Terminal Belawan


BELAWAN | ijusu01.com - Dewan Komisaris PT Pelabuhan Indonesia (Persero) melakukan kunjungan kerja ke wilayah Belawan pada minggu keempat Januari 2026, termasuk ke Belawan New Container Terminal (BNCT), sebagai bagian dari upaya memperkuat keselarasan strategi, efektivitas pengawasan, serta kinerja operasional di Regional 1. Agenda kunjungan diawali dengan pertemuan koordinasi manajemen yang digelar di Ruang Rapat Selat Malaka, Lantai 7A, Gedung Pelindo Belawan. Pertemuan dipimpin Komisaris Utama Pelindo dan dihadiri jajaran Dewan Komisaris, Executive Director 1 Regional 1 beserta manajemen senior, serta Direksi anak perusahaan Pelindo di klaster Belawan. 

Dalam pertemuan tersebut, Dewan Komisaris memperoleh pemaparan mengenai kinerja operasional terkini, tantangan utama di lapangan, serta prioritas strategis ke depan. Diskusi difokuskan pada pentingnya memastikan arah kebijakan holding dapat diimplementasikan secara konsisten di tingkat terminal dan anak perusahaan, guna mendorong peningkatan kinerja yang berkelanjutan dan kualitas layanan. 

Corporate Secretary Belawan New Container Terminal, Rizki Affandi Nasution, menyampaikan bahwa kunjungan ini menjadi ruang dialog strategis antara pengawas dan manajemen operasional. “Kunjungan ini membantu memastikan bahwa arah strategis perusahaan dapat diterjemahkan secara efektif dalam operasional harian. Diskusi yang terbuka dan konstruktif memperkuat keselarasan serta akuntabilitas di seluruh entitas, termasuk BNCT,” ujar Rizki. 

Usai pertemuan, Dewan Komisaris melakukan peninjauan langsung ke fasilitas operasional, termasuk area terminal BNCT. Peninjauan ini bertujuan untuk melihat secara langsung kesiapan infrastruktur, kelancaran proses operasional, serta penerapan standar layanan dan keselamatan kerja. 

Rizki menambahkan, BNCT terus memprioritaskan keandalan operasional, efisiensi, dan konsistensi layanan sebagai bagian dari agenda transformasi Pelindo Group. “Fokus kami adalah menghadirkan layanan terminal yang andal dan kompetitif untuk mendukung kelancaran arus perdagangan dan logistik nasional,” katanya. 

Melalui kunjungan kerja ini, Pelindo menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola, mendorong eksekusi yang terintegrasi, serta memastikan kinerja operasional yang berkelanjutan di Regional 1, kawasan dengan peran strategis dalam jaringan pelabuhan nasional. (Titin) 

BNCT Perkuat Budaya Keselamatan Kerja dalam Peringatan Bulan K3 Nasional 2026


BELAWAN | ijusu01.com — Dalam rangka peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional 2026, Belawan New Container Terminal (BNCT) menegaskan kembali komitmennya untuk memperkuat budaya keselamatan kerja yang kokoh sebagai fondasi utama dalam mendukung operasional terminal yang aman, andal, dan berkelanjutan.

Dengan berlandaskan tema “Profesional, Andal, dan Kolaboratif”, BNCT mengintegrasikan K3 ke dalam disiplin operasional di seluruh aktivitas kerja. Sebagai terminal petikemas strategis nasional, BNCT memandang keselamatan dan kesehatan kerja tidak hanya sebagai pemenuhan kepatuhan, tetapi juga sebagai penggerak utama keandalan operasional, perlindungan tenaga kerja, dan kualitas layanan.

Standar profesional diterapkan melalui kepatuhan yang konsisten terhadap prosedur dan persyaratan K3, sementara keandalan operasional diperkuat melalui pelaksanaan kerja yang disiplin serta pengembangan kompetensi yang berkelanjutan. Di sisi lain, kolaborasi antara pekerja dan mitra kerja menjadi elemen penting dalam pengelolaan risiko secara efektif di seluruh kegiatan operasional terminal.

Sebagai bagian dari penerapan K3 sehari-hari, BNCT juga secara rutin melaksanakan kegiatan Jumat Bersih di seluruh area terminal guna menjaga standar kebersihan dan kerapian lingkungan kerja, dengan menjadikan kebersihan sebagai salah satu elemen fundamental dalam pencegahan kecelakaan kerja.

Dengan memanfaatkan momentum Bulan K3 Nasional, BNCT terus memperkuat kepemimpinan keselamatan (safety leadership) di seluruh tingkat organisasi, sekaligus mendorong keterlibatan aktif tenaga kerja dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif.

HSSE Lead PT Belawan New Container Terminal, Donni Priambodo, menegaskan bahwa kinerja keselamatan yang kuat dibangun melalui konsistensi perilaku dan tanggung jawab bersama di lapangan.

“Keselamatan kerja dimulai dari profesionalisme dalam mematuhi standar, diperkuat oleh keandalan dalam pelaksanaan, dan dijaga melalui kolaborasi yang solid antar tim. Pendekatan ini menjadi kunci dalam pengelolaan risiko serta memastikan operasional yang aman dan berkelanjutan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa penguatan budaya K3 merupakan bagian integral dari disiplin operasional BNCT. “Keselamatan adalah prioritas kami. Budaya K3 yang kuat memungkinkan BNCT merespons tantangan operasional secara efektif dan memberikan layanan yang andal kepada pelanggan,” tambahnya.

Melalui peringatan Bulan K3 Nasional 2026 ini, BNCT menegaskan kembali komitmennya untuk menjadikan K3 sebagai budaya kerja inti, yang selaras dengan praktik terbaik global dan standar internasional dalam pengelolaan terminal petikemas. (Titin) 

INA Kunjungi BNCT, Tinjau Langsung Operasional Terminal


BELAWAN | ijusu01.com — Indonesia Investment Authority (INA) melakukan kunjungan kerja ke Belawan New Container Terminal (BNCT) pada akhir pekan kedua Januari 2026. Kunjungan ini bertujuan untuk memperoleh pemahaman langsung terhadap operasional terminal serta memastikan penerapan tata kelola dan transparansi berjalan secara konsisten.

Kunjungan tersebut dihadiri oleh jajaran pengawas dan manajemen INA bersama manajemen BNCT. Agenda diawali dengan sesi diskusi di Kantor BNCT, di mana manajemen memaparkan kinerja operasional, perkembangan terkini terminal, serta berbagai inisiatif yang tengah dijalankan untuk meningkatkan efisiensi dan keandalan layanan.

Diskusi berlangsung terbuka dan konstruktif, dengan fokus pada operasional terminal, penerapan tata kelola perusahaan, serta peran BNCT dalam mendukung kelancaran arus logistik di Pelabuhan Belawan. Melalui sesi ini, INA memperoleh gambaran menyeluruh mengenai bagaimana terminal dikelola dan dikembangkan secara berkelanjutan.

Agenda dilanjutkan dengan peninjauan langsung ke area operasional terminal. Dalam kunjungan lapangan tersebut, rombongan INA melihat aktivitas bongkar muat, kesiapan infrastruktur, serta proses operasional harian yang dijalankan BNCT.

Corporate Secretary Belawan New Container Terminal, Rizki Affandi Nasution, menyampaikan bahwa kunjungan ini menjadi bagian penting dalam membangun keterbukaan dan keselarasan dengan para pemangku kepentingan.

“Kunjungan ini memberikan kesempatan bagi INA untuk melihat langsung operasional BNCT di lapangan. Bagi kami, transparansi dan komunikasi yang terbuka menjadi fondasi utama dalam menjaga kepercayaan serta mendorong peningkatan kinerja secara berkelanjutan,” ujarnya.

Melalui kunjungan ini, BNCT menegaskan komitmennya untuk mengelola terminal secara profesional, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendukung kelancaran logistik dan penciptaan nilai jangka panjang bagi para pemangku kepentingan. (Titin)

Mengawali 2026, BNCT Perkuat Efisiensi, Keselamatan, dan Keandalan Operasional Terminal


MEDAN | ijusu01.com — Memasuki awal tahun 2026, PT Belawan New Container Terminal (BNCT) menetapkan efisiensi layanan, keselamatan kerja, dan keandalan operasional sebagai fokus utama pengelolaan terminal. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen BNCT dalam menghadirkan layanan kepelabuhanan yang konsisten, aman, dan berdaya saing bagi pengguna jasa di Pelabuhan Belawan.

Awal tahun dipandang sebagai momentum penting untuk memastikan seluruh sistem, sumber daya, dan prosedur kerja berjalan optimal sejak hari pertama operasional. Dengan pendekatan tersebut, BNCT berupaya menjaga kelancaran arus peti kemas sekaligus memberikan kepastian layanan kepada pelanggan.

Sepanjang tahun 2026, BNCT akan memprioritaskan peningkatan produktivitas terminal melalui penguatan perencanaan operasional, pemeliharaan peralatan secara berkelanjutan, serta penguatan budaya keselamatan kerja di seluruh lini operasional.

“Tahun 2026 kami awali dengan fokus yang jelas, yaitu memastikan layanan terminal berjalan efisien, aman, dan andal. Bagi BNCT, konsistensi operasional dan keselamatan kerja bukan hanya target, tetapi menjadi bagian dari budaya kerja yang terus kami perkuat,” ujar Rizki Affandi Nasution, Corporate Secretary PT Belawan New Container Terminal.

Sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas dan keandalan layanan, BNCT juga merencanakan penambahan peralatan operasional pada tahun 2026. Penambahan tersebut meliputi 1 unit reach stacker, 1 unit empty container handling, serta 5 unit internal terminal vehicle (ITV) yang diharapkan dapat mendukung kelancaran aktivitas bongkar muat dan meningkatkan fleksibilitas operasional terminal.

Dari sisi keselamatan, BNCT menempatkan aspek Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) sebagai fondasi utama operasional pelabuhan. Evaluasi prosedur kerja, peningkatan kepatuhan terhadap standar keselamatan, serta kesiapsiagaan menghadapi kondisi darurat terus diperkuat guna memastikan seluruh aktivitas terminal berlangsung aman dan terkendali.

BNCT juga terus memperkuat koordinasi dengan para pemangku kepentingan di lingkungan pelabuhan melalui komunikasi yang terbuka dan kolaboratif. Sinergi ini diyakini menjadi kunci dalam menjaga stabilitas layanan sekaligus mendukung peran strategis Pelabuhan Belawan dalam rantai logistik regional.

“Dengan penguatan operasional dan penambahan peralatan yang kami rencanakan, BNCT optimistis dapat mengawali tahun 2026 dengan kinerja yang solid dan terukur, sekaligus terus meningkatkan kualitas layanan bagi seluruh pengguna jasa,” tutup Rizki. (Titin) 

BNCT, Pemko Medan, dan Dinas Pendidikan Bahas Rencana Pembangunan Sekolah Internasional di Belawan


MEDAN | ijusu01.com — Upaya mendorong peningkatan kualitas pendidikan di kawasan Belawan terus bergulir. PT Belawan New Container Terminal (BNCT) bersama Pemerintah Kota Medan dan Dinas Pendidikan Kota Medan menggelar pembahasan awal terkait rencana pembangunan sekolah internasional di Belawan, yang dilaksanakan hari ini di Kantor Dinas Pendidikan Kota Medan.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Tim Bidang Kerja Sama Pemerintah Kota Medan, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Medan, Kepala Bidang Kerja Sama beserta tim dari BNCT. Diskusi berlangsung konstruktif dengan fokus pada peluang kolaborasi lintas sektor, kerangka kerja sama, serta peran masing-masing pihak dalam mendukung pengembangan fasilitas pendidikan berstandar internasional di wilayah Belawan.

Rencana pembangunan sekolah internasional ini diproyeksikan tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan pendidikan berkualitas bagi masyarakat sekitar, tetapi juga sebagai bagian dari upaya jangka panjang dalam mendukung iklim investasi, pengembangan sumber daya manusia, serta daya saing kawasan pelabuhan Belawan secara berkelanjutan.

Melalui pertemuan ini, para pihak sepakat untuk melanjutkan pembahasan secara lebih teknis, termasuk kajian kebutuhan, skema kerja sama, serta kesesuaian dengan regulasi yang berlaku. BNCT menyampaikan komitmennya untuk berperan aktif sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mendukung inisiatif pembangunan sosial, khususnya di bidang pendidikan.

Rizki Affandi Nasution, Corporate Secretary PT Belawan New Container Terminal, menyampaikan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen BNCT untuk mendukung pengembangan sumber daya manusia di Belawan melalui kolaborasi strategis dengan pemerintah daerah, khususnya di sektor pendidikan yang berorientasi jangka panjang dan berstandar global di Belawan, sejalan dengan pertumbuhan kawasan dan kebutuhan generasi masa depan. (Titin) 

KAGAMA Fun Sport Gelar Fun Match Mini Soccer Bersama BNCT dan SPMT


BELAWAN | ijusu01.com — Komunitas Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada (KAGAMA) Fun Sport menggelar kegiatan Fun Match Mini Soccer bersama PT Belawan New Container Terminal (BNCT) dan PT Pelindo Multi Terminal (SPMT), Sabtu (25/1/2026) lalu, di The Green Center, Belawan.

Kegiatan olahraga persahabatan yang berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 10.00 WIB tersebut diikuti oleh tiga tim, yakni KAGAMA Fun Sport sebagai tuan rumah, serta BNCT dan SPMT sebagai tim tamu. Pertandingan berlangsung dalam suasana santai dan penuh keakraban, dengan mengedepankan sportivitas dan semangat kebersamaan.

Manager Tim KAGAMA Fun Sport, Fraka Sinaga, mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KAGAMA untuk mempererat silaturahmi dengan berbagai mitra, sekaligus membangun ruang interaksi yang positif melalui olahraga.

“Fun match ini menjadi wadah kebersamaan antara KAGAMA dengan mitra strategis seperti BNCT dan SPMT. Melalui olahraga, kami ingin membangun komunikasi yang lebih cair, memperkuat jejaring, serta menumbuhkan semangat kolaborasi lintas institusi,” ujar Fraka.

Menurutnya, kehadiran BNCT dan SPMT dalam kegiatan tersebut mencerminkan hubungan yang baik dan saling mendukung antara komunitas alumni dan insan pelabuhan, yang diharapkan dapat terus terjalin secara berkelanjutan.

Selama pertandingan berlangsung, para peserta menunjukkan antusiasme tinggi dengan tetap menjunjung nilai fair play. Suasana kekeluargaan dan semangat kebersamaan mewarnai jalannya laga hingga kegiatan berakhir.

KAGAMA Fun Sport berharap kegiatan olahraga semacam ini dapat terus digelar secara berkelanjutan sebagai sarana silaturahmi, penguatan sinergi, serta dorongan terhadap gaya hidup sehat di kalangan alumni dan mitra yang terlibat. (Titin)

Selasa, 27 Januari 2026

WBP "Walau Terhalang Tembok Rutan Medan, Namun Keharmonisan dan Kebersamaan Beragama Terjalin"


MEDAN | ijusu01.com - Beragam persoalan psikologis dan sosial kerap muncul di balik tembok Rutan Kelas I Medan, mulai dari tekanan mental akibat perubahan lingkungan, kesulitan mengendalikan emosi, hingga tantangan beradaptasi dengan pola hidup yang serba terbatas. Kondisi tersebut tidak jarang berdampak pada perilaku dan stabilitas mental warga binaan apabila tidak ditangani secara sistematis. Realitas inilah yang mendorong Rutan Kelas I Medan untuk memperkuat pendekatan pembinaan yang tidak semata bertumpu pada pengamanan, tetapi secara serius menitikberatkan pada pembentukan karakter, penguatan mental, dan kesiapan sosial warga binaan. Pendekatan tersebut kemudian diterjemahkan ke dalam program pembinaan yang menyentuh sisi spiritual sebagai fondasi utama perubahan perilaku.

Pada aspek pembinaan kerohanian, Rutan Kelas I Medan menyediakan sarana ibadah yang lengkap dan inklusif, meliputi masjid, gereja, kuil, dan vihara. Seluruh kegiatan ibadah dibimbing dan diawasi langsung oleh petugas yang bertanggung jawab atas masing-masing tempat ibadah. Untuk meningkatkan semangat dan kepedulian terhadap nilai-nilai keimanan, pembinaan kerohanian juga diisi dengan berbagai perlombaan keagamaan, seperti lomba azan, tilawah Al-Qur’an, sholawat, serta kegiatan kerohanian lainnya.

S


ementara itu, pembinaan rehabilitasi mental dan sosial dijalankan melalui pola kegiatan satu hari penuh yang terstruktur dan disiplin. Kegiatan diawali dengan job function berupa kebersihan tempat tidur, kamar hunian, dan aula blok sesuai pembagian departemen, dilanjutkan sarapan pagi, morning exercise berupa stretching, serta morning meeting sebagai ruang berbagi perasaan, kondisi diri, dan perencanaan kegiatan harian. Rangkaian rehabilitasi berlanjut dengan religion session, seminar edukasi yang membahas penguatan kepribadian, peningkatan kepercayaan diri, serta penerapan pola hidup bersih dan sehat, kemudian ISOMA, general meeting untuk menegakkan aturan, meningkatkan kejujuran, dan memperkuat perilaku positif, hingga ditutup dengan wrap up sebagai sesi evaluasi dan refleksi kegiatan.

Pada aspek pembinaan fisik, Rutan Kelas I Medan secara rutin melaksanakan kegiatan senam serta berbagai perlombaan olahraga. Kegiatan ini bertujuan menjaga kebugaran jasmani, menanamkan sportivitas, serta memperkuat semangat kebersamaan di antara warga binaan sebagai bagian dari keseimbangan pembinaan mental dan fisik.

“menurut saya untuk kegiatan kerohanian di Rutan Kelas I Medan ini sudah cukup sangat baik, terutama saya dapat mendekatkan diri lebih dekat dengan Allah SWT. semoga apa yang kami dapatkan disini bisa menjadi bekal untuk kami kedepan, kami berharap keluarnya kami dari sini, perubahan bagi diri kami untuk menjadi yg lebih baik kedepannya“,Ucap N.H. selaku warga binaan Rutan

Melalui pendekatan pembinaan yang terarah, disiplin, dan humanis ini, Rutan Kelas I Medan menegaskan bahwa proses pemasyarakatan tidak berhenti pada pemenuhan aspek pengamanan semata. Pembinaan yang menyentuh aspek spiritual, mental, sosial, dan fisik tersebut diharapkan mampu membentuk warga binaan yang lebih matang secara karakter, stabil secara emosional, dan siap kembali menjalani peran sosial di tengah masyarakat.  (Ind) 

Eddy Junaedi, A.Md. IP., S.Sos., M.Si. "Bijaklah Bermedia Sosial Menggunakan Platform Digital Secara Bertanggung Jawab dan Suguhkan Opini Terbaik ke Publik"


MEDAN | ijusu01.com - Karutan Kelas I Labuhan Deli, Eddy Junaedi, A.Md. IP., S.Sos., M.Si., membantah tudingan pemberian fasilitas mewah kepada tahanan maupun Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang mendekam di Rutan Kelas I Labuhan Deli. 

Hal itu dikatakannya menjawab dugaan adanya bilik asmara di Rutan Kelas I Labuhan Deli yang viral di media sosial, Selasa (27/1/2026). 

“Ruangan yang diposting di media sosial itu bukan di Rutan Labuhan Deli, melainkan di Rumah Sakit Bandung,” ungkap Eddy saat ditemui di ruang kerjanya. 

Dijelaskannya, R, tahanan yang viral tersebut masih berstatus tahanan kejaksaan. Lalu, pada 31 Desember 2025 mengeluh sakit dan dirujuk ke RS Bandung. 

“Kita kordinasi dengan Kasi Pidum Kejari Belawan terkait kondisi tahanan tersebut. Lalu, R dirujuk ke RS Bandung dengan pengawalan tiga petugas yang dipimpin Kejari Belawan, TNI, dan pegawai rutan,” jelas Eddy. 

Selama di RS Bandung, R diperkenankan untuk didampingi keluarganya. “Foto yang viral itu dia lagi di rumah sakit bersama istrinya. Tidak benar itu di rutan,” tegas Eddy. 

"Bijaklah Bermedia Sosial Menggunakan Platform Digital Secara Bertanggung Jawab dan Berikan Opini Terbaik ke Publik, menyajikan pemberitaan sesuai dengan Fakta dan janganlah menyebarkan Hoax kepada masyarakat" tutup Karutan Labuhan Deli.

Dimana sebelumnya, dikabarkan Rutan Labuhan Deli memberikan fasilitas istimewa kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP), berupa kamar mewah. (Ind)

Senin, 26 Januari 2026

Karutan Tarutung Panen Sayur Pakcoy, Program Ketahanan Pangan dan Pembinaan Produktif


TARUTUNG | ijusu01.com - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tarutung kembali melaksanakan kegiatan panen sebagai bagian dari program pembinaan kemandirian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kegiatan panen ini dilaksanakan di area sarana asimilasi dan edukasi Rutan Tarutung dengan melibatkan petugas serta WBP yang mengikuti program pembinaan, Senin (26/01/2026).

Kegiatan diikuti langsung oleh Kepala Rutan Tarutung, Evan Yudha Putra Sembiring, didampingi Kepala Subseksi Pengelolaan, Mian Halomoan Ronald Simarmata, Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Jonias B. Pakpahan, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Azis Idris dan Edward Sianturi selaku petugas yang mengelola ketahanan pangan di Rutan Tarutung.

Kegiatan tersebut dihadiri Lurah Hutatoruan X Kecamatan Tarutung, Frisco Samosir, S.H., personel Kodim 0210/TU Praka Rizki Rezeki Sitorus, personel Polres Tapanuli Utara Bripda Eric Lumbantobing, serta Warga Binaan Pemasyarakatan yang berperan aktif dalam pengelolaan lahan ketahanan pangan.

Dalam kegiatan panen tersebut, Rutan Tarutung berhasil memanen sebanyak 18 kilogram sayur pakcoy dan 5 kilogram bawang prei. Hasil panen ini merupakan buah dari kerja keras dan ketekunan warga binaan dalam mengelola kegiatan pertanian secara berkelanjutan di bawah bimbingan petugas.

Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tarutung menjelaskan “Kegiatan ini bentuk dukungan nyata terhadap Asta Cita Presiden, Bapak Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Republik Indonesia, Bapak Gibran Rakabuming Raka sekaligus mendukung Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bapak Agus Andrianto dan Perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Bapak Mashudi khususnya dalam pemberdayaan warga binaan untuk mendukung ketahanan pangan nasional,” jelas Evan Karutan Tarutung. 

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Sumatera Utara, Yudi Suseno memberikan apresiasi atas capaian yang diraih Rutan Tarutung.

“Program pembinaan kemandirian seperti ini harus terus dikembangkan karena memberikan manfaat nyata, tidak hanya dalam mendukung ketahanan pangan, tetapi juga membekali Warga Binaan dengan keterampilan yang berguna sebagai bekal setelah kembali ke masyarakat,” tegasnya.

Hasil panen tersebut selanjutnya dimanfaatkan untuk kebutuhan internal Rutan Tarutung serta mendukung keberlangsungan kegiatan pembinaan. Ke depan, Rutan Tarutung berkomitmen untuk terus meningkatkan program pembinaan produktif guna menciptakan WBP yang mandiri, berdaya guna, dan siap berkontribusi positif di lingkungan masyarakat.

Seluruh rangkaian kegiatan panen berjalan dengan aman, tertib, dan lancar dengan dukungan penuh dari seluruh jajaran Rutan Tarutung. (Ind) 

Minggu, 25 Januari 2026

Memasuki Bulan Suci Ramadhan Remaja Mesjid AR RIDHA Menggelar Acara ISRA' DAN MI'RAJ' NABI MUHAMMAD SAW , 1447 H


Marelan | ijusu01.com - Remaja Masjid Ar Ridha jalan jala 09 lingkungan 04 kelurahan Paya Pasir Kecamatan Medan Marelan Kota Medan Sumut sabtu 24 januari 2026 menggelar acara isra' dan  Migra'j Nabi Muhammad SAW 1447 H.yang diadakan di pelataran halaman masjid Ar Ridha selesai ba'da Isa.sebagai Mubaligh  dalam acara Isra'dan Migraj yaitu ustad Sairuz zuhdi S.pdi

Dan Qori  : Muhammad Wildan 

Sebelumnya acara dibuka oleh Protokol Velly dan Putri dan dilanjutkan dari ketua Panitia Al Hafis dan Tokoh Masyarakat menyampaikan sepata dua patah. lingkungan 04 Kelurahan Paya Pasir Medan Marelan ,

Ustad Dr  Mohd Irsyad MA.menyampaikan bahwa peringatan isra mi'raj itu sangat perlu dilaksanakan karena merupakan salah satu Peringatan Hari Besar Islam ( PHBI) di dalam acara ini kita dapat mengetahui, Sejarah turunnya Perintah Shalat.

"Sehingga kita akan bisa memahami bahwa shalat itu ibadah yang sangat penting dalam Islam, ust irsyad juga mengajak kita terus menyemarakan setiap peringatan hari besar Islam.  memperbanyak amal shaleh kita apalagi pada bulan Rajab dan syaban bulan yang diberikan keberkahan oleh Allah Swt. Apalagi kita akan memasuki bulan Ramadhan bulan yang pernuh kebaikan dan bulan yang amal ibadah dilipat gandakan".

Terakhir kita mengajak mari terus kita jaga persatuan dan kebersamaan kita dilingkungan 04 paya pasir. Terakhir beliau mengajak mari kita dengarkan tauziah ini sehingga menambah wawasan ilmu pengetahuan kita.

Sambutan dari Ketua BKM Masjid Ar Ridha yang  di wakili oleh Ustad Oki Darmawan 

"Allahamdullilah kita semua di berikan oleh allah swt kesehatan  dan umur yang panjang sehingga kita dapat hadir dalam acara isra' dan Migraj ini  berjalan  dengan tertib dan lancar, Isra' dan Migraj ini di jadikan sebagai momentum dalam rangka melaksanakan ibadah sholat kepada allah swt.semua ini menjadi amal  untuk  kita semua"

Selanjutnya sambutan dari kepala lingkungan 04 kelurahan Paya Pasir Medan Marelan "Trima kasih kepada adek adek dari Remaja Masjid Ar Ridha yang telah berusaha dengan sungguh sungguh membuat acara Isra'dan Migraj Saw tahun  1447 H terlaksana dengan baik dan Hikmad, Saya Sampaikan kepada bapak bapak dan ibu ibu saya himbau agar terus mengawasi anak anaknya agar tidak ikut serta dalam  tawuran dan begal, di Gg kambing lagi kurang baik sekarang ini, banyak remaja remaja dengan menaiki septor dengan berboncengan dua dan ada yang bertiga  membawa Senjata panjang dan panah dan senapang angin dll berjalan komvoi di Gg kambing, Jadi mohon perhatiannya kepada bapak bapak dan ibu ibu sekalian agar mengawasi anaknya yang baru tumbuh dewasa" ujarnya

Acara yang ditunggu tunggu  Tausiah Isra' dan Migraj yang disampaikan Ust. Sairus Zuhdi, S.Pdi dalam menyampaikan tentang sejarah Peristiwa isra mikraj. bahwa kegiatan isra mi'raj peristiwa yang sangat penting dalam islam.karena dari peristiwa itulah Allah menurun perintah shalat..

Allah memberikan perintah ibadah shalat sebanyak  50 x dalam smalam, tapi ketika Nabi Muhammad jumpa dengan nabi Musa dan meminta nabi Muhammad minta dispensasi pada Allah untuk dikurangi sampai akhir nya sholat 5 x dalam  satu hari satu malam. itu  diminta pada kita sebagai ummat nabi Muhammad untuk selalu melaksanakan ibadah shalat jangan sampai shalat ditingalkan dan serta mengharap shalatnya wajib untuk dilaksanakan dimesjid secara berjamaah.

Dilanjutkan dengan Doa, tanpak hadir dalam acara Isra' dan Migraj Nabi Muhammad Saw.

para Pengurus Teras  BKM Ar Ridha dan para jamaah bapak bapak  dan  ibu para undangan  dan anak anak yang hadir.

(Titin)

Jumat, 16 Januari 2026

Perkuat Silaturahmi Insan Pres Ketua BPC dan Anggota Adakan Rapat Kordinasi Bulanan


Belawan | ijusu01.com - Kegiatan rapat kordinasi bulanan sekaligus makan bersama digelar Belawan Pers Club (BPC) yang merupakan kumpulan insan Pers yang bertugas di kawasan Medan Utara dan Belawan sekitarnya diketuai Irwan S Pane.

Kegiatan rapat kordinasi guna memperkuat hubungan silaturahmi tersebut diawali dengan makan bersama para pengurus dan anggota BPC di sekretariat BPC Jln Asahan Belawan Kecamatan Medan Belawan, Kamis (15/01/2026).

Dalam penjelasannya Ketua BPC Irwan S Pane mengatakan kegiatan rapat kordinasi kepengurusan rutin dilaksanakan BPC setiap bulannya sekaligus makan bersama para pengurus dan anggota BPC yang aktif bertugas melahirkan karya- karya jurnalistik.

” Kita juga mengucapkan terimakasih kepada para donatur dan mitra kerjasama BPC yang sudah terjalin dengan baik”, Tutup Ketua BPC Irwan S Pane dihadapan para anggota BPC yang hadir. (Titin) 

Kamis, 15 Januari 2026

Gawat... Laporannya di Peti Eskan Polda Sumut, Seorang Ibu Malah Dijadikan Tersangka KDRT di Polrestabes Medan


MEDAN | IJUSU - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami Sherly (37) warga Pasar VII Tembung memasuki babak baru. Ibu tiga anak ini bakal segera disidangkan. Perkaranya sudah mau dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Lubuk Pakam. Sialnya, perkara yang dilaporkannya justru terkesan dipetieskan di Polda Sumut.

"Hari ini kita mau mengantarkan dan mendampingi klien dalam rangka P21 tahap 2, pelimpahan berkas dan sekalian antarkan tersangka ke kejaksaan," ungkap Penasihat Hukum, Jonson David Sibarani SH MH ketika ditemui media ini di pelataran parkir Polrestabes Medan, Kamis (15/1/2026) siang.

Namun, lanjut Managing Partner Kantor Hukum Metro ini, pelimpahan tahap dua itu batal digelar. Alasan penyidik, pihak kejaksaan tidak mau lagi menerima karena jam sudah lewat pukul 14.00 WIB.

"Kata penyidik sudah jam 2, jadi jaksanya sudah tutup dan akan diubah jadwalnya hari Rabu (21/1/2026)," kata lulusan Magister Hukum Universitas Prima Indonesia itu seraya menambahkan, kedatangan mereka menunjukkan bahwasanya kliennya taat akan hukum.

"Kita siap mengawal perkara ini dan membongkar sedetail-detailnya. Siapa yang sebenarnya menjadi korban dalam perkara ini, apakah dia (Sherly-red) yang sebagai pelaku atau justru dia (Sherly-red) yang menjadi korban," tandas Jonson dikenal sebagai Advokat yang vocal itu.

Sementara itu Sherly yang turut membawa kedua anaknya yang masih kecil terlihat sangat kecewa dengan hukum di negara ini. 

“Saya tidak bersalah. Saya tidak melakukan seperti yang dituduhkan,” ungkapnya dengan nada lirih.

Sebelumnya, Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami Sherly memiliki kejanggalan. Pasalnya, ia dijadikan tersangka bertepatan dengan penetapan suaminya Roland juga sebagai tersangka. 

Belakangan, Roland mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Medan yang akhirnya membatalkan status tersangkanya. Namun anehnya, Subdit Renakta Polda Sumut terkesan tidak bertanggungjawab, sebab pasca putusan praperadilan itu, penyidik sama sekali belum ada melakukan proses untuk melanjutkan perkara.

Padahal berdasarkan keterangan Sherly, Roland mencekik leher istrinya itu hingga memar. 

Selanjutnya, pria yang jadi terlapor di Subdit Renakta Polda Sumut itu mendorong hingga Sherly jatuh dan mengalami memar pada sejumlah tubuhnya.

Penganiayaan itu terjadi di Kompleks Cemara Asri, Kebupaten Deliserdang, Jumat tanggal 05 April 2024 lalu. Bukan hanya Sherly, kakaknya Yanty juga turut menjadi korban kekerasan pada waktu itu bahkan sampai dibantarkan penyidik ke rumah sakit. Namun proses hukum berbanding terbalik.

Penasihat Hukum Jonson David Sibarani SH MH menyayangkan tindakan unit PPA Polrestabes Medan yang menetapkan kliennya sebagai tersangka kasus KDRT pada LP nomor 1099 itu.

"Sangat tidak logika bagaimana seorang istri menganiaya suami dengan postur yang jauh lebih besar, dan anehnya penetapan tersangka terjadi bertepatan dengan hari yang sama dengan suaminya ditetapkan sebagai tersangka di Polda Sumatera Utara," ungkap Jonson pada Sabtu (10/05/2025) lalu. (ijusu01.com)

PT. Waruna Shipyard Indonesia, Diduga Tak Mau Tanggapi Panggilan Dari Disnaker Kota Medan


MEDAN | ijusu01.com - Kasus PHK sepihak terhadap pekerja Aulia Machfud Al Husaini dan kawan-kawan yang dilakukan oleh PT Waruna Shipyard Indonesia ( PT WSI ) pada Desember 2025, memasuki babak baru.

Bahkan perusahaan galangan kapal yang berada di Kelurahan Bagan Deli Kecamatan Medan Belawan ini mangkin dari panggilan Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, Kamis (15/1/2026).

Dimana sebelumnya, Aulia Machfud Al Husaini melalui kuasa hukumnya 

Law Office ISR & Associates Ibeng Syafruddin Rani, SH., MH dan Bambang Sudarwadi, SH membuat pengaduan secara resmi ke Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan.

" Sebagai Kuasa Hukum Aulia, kita sudah  melakukan somasi 1 dan 2 tetapi tidak dindahkan oleh Pihak PT. WSI. Maka langkah hukum penyelesaian PHK Sepihak dengan membuat pengaduan ke Dinas Tenaga Kerja Kota Medan"  jelas Ibeng S. Rani, SH.,MH.saat di temui wartawan, Kamis (15/1/2026) siang.

Dalam pengaduan tersebut, Ibeng menjelaskan bahwa Aulia Machfud Al Husaini melalui Kuasa Hukumnya menunut Pihak PT. WSI untuk memberikan hak pekerja secara penuh dan utuh sebesar Rp. 80.270.000.- ditambah akibat perbuatan fitnah dan pencemaran nama baik pekerja dan keluarga dituntut sebesar Rp. 2 Millar.

" Mungkin ketidak hadiran pihak PT. WSI hari ini (Kamis, 15012026) masih mencari cari solusi yang tepat untuk berdamai. Tetapi bila minggu depan tidak hadir, maka kami minta ke Mediator Disnaker Kota Medan untuk membuat Surat Keputusan agar permasalahan ini dapat dijadikan bukti anjuran ke Pengadilan " terang Ibeng Syafruddin Rani, SH , MH

Sementara itu Awal yatim Syahputra orang tua dari Aulia Machfud Al Husaini mengatakan setelah menerima surat panggilan dari Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan dengan nomor surat 500.15.14/0171 tertanggal 9 Januari 2026, ia bersama anak dan kuasa hukumnya mendatangi Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan.

Dimana di dalam surat panggilan itu disebut agar Pimpinan PT Waruna Shipyard Indonesia dan Aulia Machfud Al Husaini beserta Law Office ISR & Associates untuk dapat hadir pada Kamis (15/1/2026) di ruang Bidang Hubinsyaker Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan.

" Dari jam 9.30 pagi kita bersama kuasa hukum sudah berada di kantor Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan. Setelah mengisi daftar hadir kita ketemu dengan pak Lodewik Marpaung.SE sebagai Mediator HI. Sekian lama kita tunggu, pihak PT Waruna Shipyard Indonesia tak datang juga.Atas arah Lodewik Marpaung kita pun pulang. Dan pihak Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan akan melakukan pemanggilan ke Kedua pada Kamis mendatang" ucap awal di dampingi Aulia Machfud Al Husaini. (IJUSU)

Senin, 12 Januari 2026

Diskotik Blue Night "Percuma Kalian Berkoak-Koak dan Beritakan, Tutup Sebentar Kasih Duit Sudah Buka Lagi"



LANGKAT | ijusu01.com -.Meski sudah ada Korban Tewas karena Over Dosis (OD), namun Nama Pemilik atau penanggung jawab dari Diskotik Blue Night hingga saat ini tidak diketahui secara spesifik, seolah menjadi mistirius. 

Banyaknya pemberitaan yang membahas serta mempertanyakan tentang Penyegelan Diskotik Blue Night oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) karena tidak memiliki izin Operasional yang sesuai itu hanyalah Sandiwara atau Ecek-ecek.

Diskotik Blue Night, yang berlokasi di Kabupaten Langkat, sempat di Segel pada November 2025 setelah Viralnya seorang pengunjung yang tewas akibat Over Dosis (OD).


Meskipun Aktivis dan Media lokal sempat mendesak pihak Kepolisian untuk mengejar "Pemilik Diskotik Blue Night yang sesungguhnya" namun hingga saat ini nama Individu Pemilik Diskotik Blue Night tersebut belum diungkapkan ke Publik oleh APH, para Pejabat Pemkab Langkat ataupun Pemprov Sumut, seolah ditutup - tutupi.

Kini mencuat pula Orang yang berinisial "ST" salah satu Ketua Ormas yang ada di Sumatera Utara ini yang diduga disebut sebut Pemilik dari Diskotik Blue Night, hal itu diungkapkan oleh seseorang (Diduga Anggota salah satu Ormas) yang baru keluar dari Diskotik Blue Night dan mengoceh "Percuma kalian beritakan dan berkoak koak untuk nutup Diskotik Blue Night ini, karena Ketua "ST" bilang Orang diatasan sana (Diduga APH, Pejabat Pemkab dan Pemprov) perlu Duit, kami punya Duit, Tutup sebentar besoknya sudah Buka lagi, percumakan" ocehnya kepada Warga sekitar lokasi Diskotik Blue Night.

Hal tersebut yang menjadi pertanyaan dari Masyarakat, gimana kinerjanya APH, para Pejabat Pemkab Langkat dan Gubenur Sumatera Utara, Diskotik Blue Night yang telah memakan Korban Tewas karena OD kok masih dibiarkan buka. 


Walau Informasi mengenai nama pemilik Diskotik Blue Night tidak pernah disebutkan secara spesifik dalam laporan media yang tersedia. Pemberitaan yang ada lebih banyak membahas tentang penyegelan tempat hiburan malam tersebut oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) karena tidak memiliki izin operasional yang sesuai, namun Cibiran Masyarakat " Itu hanya Segel Ecek - ecek".

Diskotik Blue Night, yang berlokasi di Kabupaten Langkat, sempat disegel pada November 2025 setelah viralnya dugaan seorang pengunjung tewas akibat Over Dosis (OD), namun kenapa sekarang dibiarkan buka kembali.

Meskipun aktivis dan media lokal sempat mendesak pihak kepolisian untuk mengejar "Pemilik Diskotik Blue Night yang sesungguhnya" dari Diskotik tersebut, nama individu pemiliknya tidak diungkapkan kepada publik dalam laporan yang dirujuk. Adanya Korban Tewas di Diskotik Blue Night, namun tidak ada satu namapun yang diduga atau di tetapkan menjadi tersangka. Bahkan pemilik atau penanggung jawab dari Diskotik Blue Night pun tidak di ketahui, tapi Blue Night tetap buka seolah dibiarkan oleh APH, para Pejabat Pemkab Langkat dan Pemprov Sumut. apakah harus menunggu jatuhnya Korban Tewas lagi, baru APH, Pejabat Pemkab Langkat dan Pemprov Sumatera Utara baru mengambil tindakan.

Masyarakat meminta kepada Kapolda Sumatera Utara IRJEN Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H. dan Gubernur Sumatera Utara untuk Boby Afif Nasution, segera menutup permanen tempat hiburan malam Diskotik Blue Night yang berada di Jalan Binjai Emplasmen, Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, dikarenakan Diskotik Blue Night tersebut sudah menelan Korban Tewas akibat Over Dosis (OD) dan sudah sangat meresahkan. (RED/TEAM)

Senin, 05 Januari 2026

" Hukum Bukan Diatas Kertas " by IPTU Dr. Hamzar Nordi SH. MH.


MEDAN | ijusu01.com - Indonesia disebut negara hukum dan paradikma banyak menjelaskan tentang hukum secara umum dijelaskan bahwa hukum tersebut merupakan seperangkat aturan apabila dilanggar akan mendapatkan sanksi, menurut  J.C.T. Simorangkir, hukum adalah peraturan-peraturan yang bersifat memaksa, yang menentukan tingkah laku manusia dalam lingkungan masyarakat yang dibuat oleh badan-badan resmi yang berwajib, pelanggaran terhadap peraturan tadi berakibatkan diambilnya tindakan, dengan hukuman tertentu. 

M.H. Tirtaamidjaya, SH, hukum ialah semua aturan (norma) yang harus dituruti dalam aturan tingkah laku tindakan-tindakan dalam pergaulan hidup dengan ancaman harus mengganti kerugian jika melanggar aturan. 

Wirjono Prodjodikoro, Hukum adalah rangkaian peraturan-peraturan mengenai tingkah laku orang-orang sebagai anggota suatu masyarakat. 

Soerojo Wignjo Dipoero, Hukum adalah himpunan peraturan-peraturan hidup yang bersifat memaksa,berisikan suatu perintah, larangan atau perizinan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu serta dengan maksud untuk mengatur tata tertib dalam kehidupan Masyarakat.

Dalam penjelasan para ahli Indonesia semua menjelaskan tulisan diatas kertas itulah hukum, sebenarnya diatas kertas tersebut merupakan rasa dan perasaan pembuat, namun apakah rasa yang tertuangkan tersebut dengan ilmu kejujuran dan dapat dipercaya, bukan semata-mata untuk mencari kebanggaan diri sendiri atau dengan motif materil. 

Jika konsep catatan di atas kertas di anggap sebagai HUKUM maka tidak dapat menyelesaikan permasalahan manusia, namun jika manusia itu paham bahwa setiap manusia Adalah bagian dari Hukum, maka dia akan bisa menyelesaikan permasalahan.

Sejauh ini setiap ada permasalahan pasti menunggu aparatur hukum untuk menyelesaikan, tidak duduk musyawarah di tempat kejadian antara pemuka Masyarakat untuk mengatasi hukum, pencegahan hanya dititik beratkan kepada aparatur penegak hukum bukan secara Bersama-sama membentuk pamswakarsa sebagai pencegahan permasalahan hukum.

Menurut IPTU Dr. Hamzar Nordi SH. MH. "Hukum adalah kebenaran yang datang dari Tuhan, yang dititipkan kepada manusia, yang permanen semenjak diciptakan manusia dan menerangkan sebab akibat perbuatan dan penyelesaian apabila dilanggar akan mendapatkan sangsi yang dirasakan" jelasnya.

Dimana dapat dijelaskan bahwa hukum itu bukan catatan yang ditulis diatas kertas yang di sebut Undang-Undang, kita kembali kebelakang bahwa sumber catatan yang ditulis tersebut keluar dari mulut manusia kemudian di catat, jadi bukan aturan-aturan yang tercatat itu di sebut hukum tapi manusia itulah hukum.

Sering manusia menduga bahwa tujuan catatan itu dibuat untuk mengigat dan sebagai pedoman, mana yang dilarang dan mana yang diperintahkan agar manusia itu teratur ?

Bukan catatan itu yang membuat manusia ingat tapi berbuatan yang berulang-ulang yang membuat manusia itu timbul ingatan, jika catatan itu sering dibaca berulang-ulang dan tidak terputus barulah timbul ingatan, coba kita uji ingatan kita, Sebutkan siapa-siapa teman-teman kita waktu kelas satu Sekolah Dasar (SD), berapa jumlah teman waktu SD, berapa yang bisa disebutkan dan berapa yang tidak dapat disebutkan, kemudian mengapa kita bisa menyebutkan dan mengapa kita tidak bisa menyebutkan, yang bisa di sebut berarti ada catatan yang tidak ada tulisannya dan coba paksa catatan itu hilang dari ingatan, bisa atau tidak ?,  dan mengapa sebahagian teman-teman waktu SD tidak bisa diingat, karena tidak berkomunikasi secara berulang-ulang. 

Apakah catatan yang disebut UU itu dapat dirasakan oleh seluruh manusia, tentu tidak, yang dirasakan oleh masyarakat adalah perilaku yang baik, benar dan perilaku yang jahat, pada saat timbul rasa dendam ditubuh manusia maka catatan itu tidak berfungsi dan tidak ditakuti, namun yang ditakuti adalah aparatur hukum yang langsung dirasakan oleh manusia, maka kehadiran hukum itu yang terpenting, bukan kehadiran catatan, para remaja tidak merasakan bagaimana bentuk catatan UU tersebut, mereka hanya bertingkah laku seolah-olah merasa tidak bersalah, memukul teman, bercanda kasar, namun tidak memperdulikan UU dan malah saling memaafkan, namun pada saat mereka melihat aparatur hukum semua kegiatannya berubah.

Apakah catatan yang disebut UU merupakan kebenaran ?,  dan apakah catatan itu datang dari Tuhan ?,  kemudian bagaimana Ketuhan masuk dalam catatan tersebut ?.

Perlu kita ingat semua falsafah, hira-hira tidak lari dari Ketuhannan, seperti hira-hira Hakim dalam memutuskan putusan terhadap terdakwa dengan berkata “DEMI KEADILAN DAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA”, jika di tafsirkan secara anonim. Hakim tidak akan bisa memberikan keadilan kalau tidak belajar Ketuhanan, Hakim wajib mengetahui Tuhan, jika tidak mengetahui Tuhan maka wajib membawa sifat Tuhan yang di turunkan melalui kekasihnya yang tercatat dalam catatan murid-murid dan sahabatnya, (Taurat, Zabur, Injil dan Alquran), kemudian timbul pertanyaan berapa banyak Hakim Kita yang belajar Agama menggali ilmu ketuhanan, Sarjana Strata 1,2 dan 3 Hukum berapa sks belajar ilmu agama.

Dalam membuat cacatan di sebut UU tentu tidak boleh lari dari dasar  yaitu Falsafah Sila ke-4 Pancasila berbunyi "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan"  yang menekankan bahwa kekuasaan tertinggi ada pada rakyat dan setiap keputusan harus diambil melalui musyawarah mufakat, namun musyawarah mufakat tersebut harus di pimpin oleh “Hikmat”, apaitu Hikmat ?  Perspektif filsafat "Hikmat" adalah penggunaan suatu pengetahuan dengan benar, Perspektif agamawi Alkitab Ibrani dan Yudaisme, Dalam Alkitab Ibrani dan Perjanjian Lama di Alkitab Kristen, hikmat dikaitkan dengan raja Salomo, yang meminta hikmat dari Allah menurut catatan dalam 2 Tawarikh : 1. Sebagian besar isi Kitab Amsal, yang memuat pepatah-pepatah bijak, diyakini adalah karya Salomo. Dalam Amsal 1:7 dan Amsal 9:10, takut akan YHWH dikatakan sebagai permulaan atau landasan dari hikmat, sementara Amsal 8:13 menyatakan bahwa "Takut akan YHWH sama dengan membenci ketidakadilan". Dalam Amsal 1:20, ada rujukan kepada hikmat yang dilambangkan dalam wujud seorang perempuan, "Hikmat berseru nyaring di jalan-jalan, di lapangan-lapangan ia memperdengarkan suaranya." (puja-puji kepada Sang Khalik layaknya puisi dan nyanyian). Diteruskan pada Amsal 8:22–31, perwujudan hikmat ini digambarkan hadir bersama-sama Allah sebelum permulaan penciptaan dan bahkan turut mengambil bagian dalam penciptaan itu sendiri, secara khusus mengenai penciptaan umat manusia.

Kata "hikmat" (חכם) disebutkan 222 kali dalam Alkitab Ibrani. Dianggap sebagai salah satu sifat baik tertinggi di antara orang-orang Israel bersama-sama dengan kebaikan (חסד) dan keadilan (צדק). Baik Kitab Amsal dan Kitab Mazmur mendorong pembaca untuk memperoleh dan meningkatkan hikmat.


"Perjanjian Baru dan Kekristenan"

Terdapat suatu elemen yang berlawanan dalam pemikiran Kristen mengenai hikmat sekuler (dunia) dan hikmat Allah. Rasul Paulus menyatakan bahwa hikmat dunia menganggap pemberitaan mengenai Kristus sebagai suatu kebodohan. Namun, bagi barangsiapa yang berada di "jalan keselamatan" Kristus melambangkan hikmat Allah. (1 Korintus 1:17–31) Hikmat juga merupakan satu dari tujuh karunia Roh Kudus menurut kepercayaan Anglikan, Katolik, dan Lutheran. 1 Korintus 12:8–10 mencatat daftar sembilan kebajikan, salah satunya adalah hikmat,  


" Al Qur'an "

Hikmat dalam Al-Qur'an adalah kebijaksanaan mendalam, pemahaman benar akan ajaran Allah, dan kemampuan menerapkannya dalam hidup, yang mencakup ilmu, iman, dan amal saleh, menjadikannya karunia terpenting selain wahyu. Al-Qur'an memberikan hikmah melalui petunjuk, kisah nabi, perintah, dan larangan, membimbing umatnya untuk hidup bermakna, berakhlak mulia, serta membedakan yang hak dan batil, seperti dalam QS. Al-Baqarah: 269 dan QS. An-Nisa': 113. 


" Makna Hikmah dalam Al-Qur'an "

Ilmu dan Pemahaman Mendalam: Bukan sekadar pengetahuan, tapi pemahaman yang menyeluruh tentang tujuan Allah di balik syariat, bukan hanya hukumnya saja.

Kebaikan yang Banyak: Diberikan kepada siapa saja yang dikehendaki Allah dan merupakan karunia yang sangat berharga (QS. Al-Baqarah: 269).

Perpaduan Ilmu, Iman, dan Amal: Hikmah lahir dari ilmu yang diterapkan dengan hati yang bersih dan iman yang kuat, menghasilkan akhlak mulia dan amal saleh.

Kemampuan Membedakan: Mampu membedakan antara yang benar dan salah serta menempatkan sesuatu pada tempatnya. 


" Fungsi Hikmah "

Petunjuk Hidup : Menjadi pedoman hidup yang menyeluruh, bukan hanya ritual.

Menyempurnakan Ajaran : Melengkapi dan menyempurnakan ajaran kitab-kitab sebelumnya. 

Membimbing Sikap : Membantu dalam pengambilan keputusan dan membentuk karakter yang bijaksana. 


" Cara Memperoleh Hikmah "

Memohon kepada Allah agar diajarkan pemahaman agama.

Mengambil pelajaran dari mana saja, termasuk dari kisah para nabi dan ayat-ayat Al-Qur'an.

Mengamalkan ilmu yang didapat agar menjadi kebijaksanaan yang bermanfaat 

Sementara dalam KBBI online ”hikmat/hik·mat/ n  di artikan 1 kebijakan; kearifan; 2 kesaktian (kekuatan gaib)” .

Jika demikian dapat di Analisa bahwa Hikmat itu merupakan perbuatan Tuhan atau tingkah laku Tuhan, Sakti, maka yang memimpin dalam pembuatan UU harus TUHAN, Jika Tidak dapat menghadirkan Tuhan, maka pemimpin minimal membawa  sifat TUHAN, yang nyata dibawa oleh Kekasihnya dalam Agama Islam nyata dibawa oleh Nabi Muhammad SAW yakni shiddiq, amanah, tabligh, dan fathanah (Jujur, dapat dipercaya, menyampaikan, dan cerdas), dan Agama lain wajib mengali sifat Ketuhanan Masing-Masing.

Sebaliknya dalam Teori Hukum Responsif Satjipto Rahardjo adalah bagian integral dari Teori Hukum Progresif-nya, yang intinya menekankan bahwa hukum harus melayani manusia dan bukan sebaliknya, serta mampu beradaptasi dengan kebutuhan serta aspirasi masyarakat untuk mewujudkan keadilan sosial, bukan sekadar kepatuhan pada teks hukum formalistik. Hukum responsif menurutnya menempatkan manusia sebagai pusat orientasi, menuntut aktor hukum berani menafsirkan hukum secara kreatif demi keadilan, kesejahteraan, dan kebahagiaan rakyat, serta mengatasi keterbatasan teks hukum yang kaku. 

Memperhatikan Teori Hukum Responsif tentu berbanding terbalik dengan alasan :

1. Hukum itu produk manusian, buatan manusian tidak mungkin dapat merangkut semua kebutuhan manusia.

2. Hukum harus berdaptasi, berarti bergerak dan mengikuti zaman, sejauh ini belum ada buatan manusia yang bisa menyamakan dengan buatan Tuhan (UU disamakan dengan Kitab Samawi).

Bagian dari Manusia itulah hukum dan Hukum itulah manusia yang bergerak dan dapat mengikuti perkembagan zaman, bisa jadi Aparatur Hukum melakukan tindakan diluar UU karena tidak terjangakaunya situasi dan kondisi pada saat peristiwa terjadi oleh catatan dalam UU, sepakat dengan UU Kehakiman (Hakim dilarang menolak perkara dengan alasan apapun), tidah boleh bergantung dengan tulisan diatas kertas.

Beberapa pengalaman penulis melakukan tindakan diluar aturan yang tertulis karena jika penulis melaksanakan aturan tertulis tersebut sangat fatal akibatnya :

1. Pada saat menangani Kasus KDRT, seorang ibu yang berlumur darah datang kekantor melaporkan suaminya, singkat cerita suami ditangkap dan ditahan, namun ibu malah bermohon agar suaminya dilepaskan karena dia tidak bisa mencari nafkah untuk makan anaknya, jika aparatur berpegang dengan tulisan diatas kertas maka timbul akibat lain yaitu anak-anak kelaparan dan bisa menjadi kematian, aparatur memutuskan agar melepaskan suaminya, namun seminggu kemudian datang lagi kekantor dengan kepala berdarah kembali, namun ibu itu tidak membuat pengaduan, akan tetapi dia bermohon di ijinkan untuk tidur dikantor, maka ibu tersebut merasakan aparatur sebagai hukum, namun tidak merasakan tulisan tersebut dan apatur tidak mengindahkan UU (kondisi parah merupakan delik murni dalam UUKDRT).

2. Ada peristiwa yang merupakan pembelaan terpaksa atau pembelaan diri, namun yang membela diri ini ditahan oleh penyidik dengan pertimbagan keamanan dan kemungkinan akan kepastian terjadi peristiwa yang lebih dasyat jika orang yang membela diri ini tidak ditahan, kasusunya seperti ini. Kota Medan banyak organisasi kemasyarakatan dan organisasi ini telah membagi daerah dan kekuasaan masing-masing, suatu ketika Ketua organisasi si A melakukan kegiatan di daerah kekauasaan B, melihat itu Ketua Organisasi B memanggil anggotanya untuk mengejar ketua A dengan parang panjang yang sedang duduk disutu cafe, pada saat pengejaran si A mengambil bangku untuk menghalangi parang yang mengarah kepadanya sampai cafe tersebut banyak berpecahan, mendegar kejadian itu lalu penyidik kepolisian menuju tempat kejadian, setiba di tempat kejadian anggota B melarikan diri, namun si A ditemukan oleh penyidik di bawah bangku yang bersembunyi, kemudian di bawa kekantor hasil rapat dan kebijakan si A di tangkap dan dilakukan penahanan dengan pasal pengrusakan, jika dilihat dari proses penyidikan terhadap si A tentu Kepolisian salah prosedur dan tidak tepat dalam penggunaan pasal, akan tetapi jika hal itu tidak dilakukan maka ketua Organisasi A akan mengumpulkan anggotanya untuk melakukan penyerangan ke organisasi B bisa kemungkinan akan terjadi pembunuhan skala besar, namun pada saat dilakukan penahanan kepada si A kepolisian melakukan pengalangan kepada kedua organisasi setelah pengalangan tercapai selanjutnya perkara si A dihentikan dengan alasan tidak ada tertulis dalam UU karena penahan dilakukan cukup lama, tindakan hanya diskresi kepolsian. 

Sepanjang kuliah dan belajar autodidak tujuan hukum itu bagaimana masyarakat merasakan kedamaian bukan keadilan, apakah nilai ukur beratnya vonisan Hakim bisa menghapus rasa dendan dan sakit hati didalam tubuh manusia, maka timbul pertanyaan kepada kita, apakah tulisan yang disebut UU itu salah sehingga perbuatan kejahatan terjadi, mengapa ada resedivis, jika perbuatan itu datang dari tubuh manusia melalui bisikan, tentu kita harus belajar untuk mengenal diri kenapa timbul bisakan itu dalam tubuh kita.

Menurut krimonologi salah satu latar belakang terjadinya kejahatan dikarenakan Kemiskinan, Kemiskinan itu hanya faktor awal karena kondisi miskin timbul bisikan untuk melakukan kejahatan, namun juga timbul nasehat Hukum yang memerintahkan jangan melakukan kejahatan dan akibatnya juga di jelaskan, ditangkap serta masuk penjara, apabila bisikan ini tidak diindahkan maka akibat dari keterangan itu lansung dirasakan, selanjutnya dianalisa pada kejahatan Korupsi, pelaku bukan orang miskin, pelaku bukan tidak berpendidikan, pelaku bukan tidak beragama bahkan memimpin dalam beribadah, pelaku hanya mendengar bisikan yang ada dari dalam dan luar diri.

Jika demikian apakah dinegara tidak perlu UU, tentu saja sangat perlu bagi peninggalan generasi sebagai pedoman hidup, tapi bukan disebut hukum, akan tetapi catatan hukum, tentu timbul lagi pertanyaan bagaimana mengatasi kejahatan, jika dilihat populasi manusia di Lembaga Pemasyarakatan yang telah menerima Vonis Hakim, sangat jauh dengan jumlah manusia yang tidak pernah masuk ke dalam sel, maka yang perlu dipikirkan bukan UU yang akan dilangkar-nya akan tetapi memikirkan bagaimana masyarakat yang didalam sel tidak melakukan kejahatan lagi tentu fokusnya kepada masyarakat yang berada di Lembaga Pemasyarakatan tersebut, seperti data yang diperoleh di Lembaga Pemasyarakan masyarakat Labuhan Deli yang telah di Vonis dan menjalankan Hukuman bebas pada tahun 2025 sebanyak 384 orang Khusus yang melakukan Kejahatan Pencurian Kekerasan dan Pencurian Pemberatan, setelah mereka di bebaskan siapa yang akan menampung mereka sedangkan keluarga mereka saja bahkan menolak, jika ditolak mereka mau cari makan dimana, apakah mereka tidak mungkin lapar, kalau lapar apakah semua orang yang baik yang berada diluar mau memberikan makan, disinilah dibutuhkan peran pemerintah untuk menganalisa bagaimana mereka kembali menjadi manusia yang normal mendapatkan penghasilan, berkeluarga secara normal dan memiliki tempat tinggal serta adanya mata pencarian, Apabila ini terlaksana maka tujuan hukum tercapai. (Ind)

Sabtu, 03 Januari 2026

Pemkab Langkat dan APH Diduga Lindungi Diskotik Blue Night yang Pernah Menelan Korban Tewas karena "OD"


LANGKAT | ijusu01.com - Pemkab Langkat membiarkan Diskotik Blue Night tetap buka dan exsis walaupun adanya Peristiwa terkait Diskotik Blue Night di Binjai/Langkat, Sumatera Utara, yang terjadi pada bulan Oktober 2025 lalu, yang menelan satu Korban jiwa yang meninggal dunia akibat Over Dosis (OD) karena Narkoba, pada saat acara peluncuran (launching) tempat hiburan tersebut, namun Diskotik Blue Night tetap buka dan exsis hingga saat ini.

Korban yang dketahui bernama Supardi sempat dilarikan ke IGD Rumah Sakit Djuham Binjai, namun nyawanya tidak tertolong, Korban dinyatakan meninggal dunia beberapa saat setelah tiba di rumah sakit.

Diskotik Blue Night (juga disebut Blue Star) yang berlokasi di Sei Bingai, Langkat, tempat hiburan malam tersebut diketahui tidak memiliki izin operasional yang lengkap hanya memiliki izin bangunan dan karaoke, bukan Diskotik. 

Peristiwa ini pun menjadi Sorotan Publik dan kembali membuka luka lama soal lemahnya Pengawasan dari Pemkab Langkat dan APH di tempat hiburan malam yang telah memakan Korban, seperti Diskotik Blue Night tersebut.

Banyaknya cibiran dan dugaan dari masyarakat yang mengatakan bahwa Diskotik Blue Night itu emang di pelihara oleh Pemkab dan APH setempat.

"Diskotik Blue Night tu peliharaan Pemkab dan APH, perhatikan aja Bang, gitu ada kejadian yang memakan Korban terus Viral, Diskotik Blue Night hanya disuruh tutup beberapa hari, tanpa adanya yang di tetapkan menjadi Tersangka atas adanya Korban Tewas di Diskotik tersebut, nah sekarang sudah buka dan exsis kembali, bukankah itu menunjukan bahwa Diskotik Blue Night emang di lindungi oleh Pemkab dan APH bang" jelas Masyarakat setempat kepada awak media.

Masyarakat juga memohon kepada Pemeritah pusat dan Kapolri untuk dapat menutup permanen Diskotik Blue Night dan menindak tegas Aparatur Pekab dan APH setempat yang melindungi Diskotik Blue Night tersebut, agar tidak ada lagi Korban Tewas karena " OD ". (IJUSU) 

Kamis, 01 Januari 2026

Pelindo Regional 1 Belawan dan SPMT Branch Belawan Lepas Kapal Terakhir 2025 dan Sambut Kapal Perdana Awal Tahun 2026


BELAWAN | ijusu01.com – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Belawan bersama SPMT Branch Belawan melepas kapal terakhir tahun 2025 sebagai penutup aktivitas operasional Pelabuhan Belawan sepanjang tahun.

Kapal yang dilepas adalah MT Stolt Palm yang sandar di Terminal Curah Cair Kade Meter 106 Ujung Baru Pelabuhan Belawan, mengangkut muatan ekspor curah cair POP sebanyak 9.949 ton dengan tujuan New Orleans, Amerika Serikat. Kapal diberangkatkan pada 31 Desember 2025 pukul 22.00 WIB.

Pelepasan kapal ini menandai berakhirnya kegiatan operasional Pelabuhan Belawan di tahun 2025 sekaligus menunjukkan peran pelabuhan dalam mendukung kelancaran ekspor nasional hingga hari terakhir tahun berjalan.


Branch Manager SPMT Branch Belawan, Khoiruddin Lubis, menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025 Pelabuhan Belawan tetap memberikan layanan kepelabuhanan secara optimal kepada seluruh pengguna jasa, baik untuk kegiatan bongkar muat multipurpose/general cargo, terminal curah cair, terminal curah kering, maupun layanan kepelabuhanan lainnya.

"Operasional pelabuhan berjalan aman dan lancar melalui koordinasi yang berkelanjutan dengan para pemangku kepentingan. Memasuki tahun 2026, Pelabuhan Belawan optimistis terhadap pertumbuhan ekonomi, khususnya di Sumatera Utara dan wilayah hinterland, yang diharapkan mendorong peningkatan kinerja bongkar muat,” ujarnya.

Memasuki awal tahun 2026, Pelabuhan Belawan menerima kapal perdana di Terminal Penumpang Bandar Deli Belawan pada 1 Januari 2026 pukul 06.00 WIB, dengan jumlah penumpang turun sebanyak 2.692 orang. Kapal tersebut kembali diberangkatkan pada hari yang sama pukul 10.00 WIB dengan estimasi jumlah penumpang 1.300 orang.

Executive General Manager Pelindo Regional 1 Belawan, Yusrizal, menyampaikan bahwa rangkaian pelepasan kapal terakhir dan penyambutan kapal perdana mencerminkan kesiapan Pelabuhan Belawan dalam menjaga kesinambungan layanan.

"Pelabuhan Belawan tetap beroperasi optimal hingga akhir tahun 2025 dan langsung melayani aktivitas di awal tahun 2026. Hal ini menunjukkan komitmen Pelindo dalam menjaga kelancaran layanan logistik dan penumpang,” ujarnya.

Pelindo Regional 1 Belawan dan SPMT Branch Belawan berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan kepelabuhanan yang andal, aman, dan berkelanjutan guna mendukung perdagangan serta mobilitas masyarakat di wilayah barat Indonesia.

(Titin)

Dewan Komisaris Pelindo Tinjau Operasional BNCT, Perkuat Keselarasan Strategi dan Kinerja Terminal Belawan

BELAWAN | ijusu01.com - Dewan Komisaris PT Pelabuhan Indonesia (Persero) melakukan kunjungan kerja ke wilayah Belawan pada minggu keempat Ja...