Selasa, 16 Desember 2025

Hingga Nopember 2025 Arus Peti Kemas PT PMT Tumbuh Tiga Persen


BELAWAN | ijusu01.com - Kinerja logistik di Sumatera Utara menunjukkan tren positif sepanjang 2025, mencerminkan menguatnya arus perdagangan dan distribusi barang di kawasan barat Indonesia. Aktivitas bongkar muat peti kemas di dua pelabuhan utama di Sumatera Utara menunjukkan peningkatan signifikan sepanjang tahun berjalan.

PT Prima Multi Terminal (PMT) yang merupakan anak usaha Subholding PT Pelindo Terminal Petikemas sebagai operator Terminal 1 Belawan dan Terminal 2 Kuala Tanjung membukukan total arus peti kemas sebesar 641.621 TEUs hingga November 2025, atau tumbuh sekitar 3 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Pertumbuhan arus peti kemas tersebut terutama ditopang oleh kinerja Terminal Belawan. Hingga November 2025, terminal ini membukukan arus peti kemas domestik sebesar 580.942 TEUs, atau meningkat sekitar 10 persen secara tahunan. Kenaikan tersebut sejalan dengan menguatnya aktivitas industri pengolahan, perdagangan antardaerah, serta distribusi barang konsumsi dan bahan baku di Sumatera Utara dan wilayah sekitarnya.

Selain Belawan, perkembangan signifikan juga terlihat di Terminal Kuala Tanjung. Volume peti kemas internasional di terminal tersebut melonjak tajam dari 847 TEUs pada November 2024 menjadi 12.656 TEUs pada November 2025. 

Lonjakan lebih dari 1.000 persen ini menandai mulai pulihnya aktivitas ekspor-impor serta meningkatnya pemanfaatan Kuala Tanjung sebagai pelabuhan alternatif untuk perdagangan luar negeri di kawasan barat Indonesia.Pertumbuhan volume tersebut diimbangi dengan berbagai langkah peningkatan kinerja operasional. 

PMT melakukan penataan ulang lapangan penumpukan, optimalisasi alur peti kemas, serta perbaikan perencanaan sandar kapal. Hasilnya, rasio waktu efektif bongkar muat terhadap waktu sandar kapal (effective time to berthing time ratio) di Terminal Belawan meningkat menjadi 83,46 persen, atau naik sekitar 4 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Direktur Utama PT PMT Rudi Susanto pada Selasa 16 Desember 2025 mengatakan, tren pertumbuhan ini menunjukkan bahwa perbaikan operasional yang dilakukan dalam beberapa tahun terakhir mulai memberikan hasil yang nyata.

“Peningkatan arus peti kemas ini tidak hanya mencerminkan pertumbuhan volume, tetapi juga meningkatnya kepercayaan pengguna jasa terhadap keandalan layanan terminal,” ujar Rudi.

Menurut Rudi, efisiensi operasional menjadi kunci untuk menjaga kelancaran arus barang dan menekan waktu tunggu kapal. Dengan proses bongkar muat yang lebih cepat, biaya logistik diharapkan dapat ditekan dan daya saing pelabuhan semakin meningkat. 

“Fokus kami adalah memastikan pelayanan berjalan konsisten, aman, dan efisien, seiring dengan meningkatnya kebutuhan industri dan perdagangan,” katanya.

Selain aspek efisiensi, PMT juga menaruh perhatian besar pada keselamatan dan kesehatan kerja. Perusahaan menjalankan berbagai program pengendalian risiko dengan target nol kecelakaan kerja, antara lain melalui pengawasan lapangan secara berkala, pelatihan rutin bagi pekerja, serta penerapan standar keselamatan di seluruh fasilitas terminal.

Dengan kinerja yang terus membaik hingga akhir 2025, PMT optimistis arus peti kemas di Sumatera Utara akan tetap tumbuh pada tahun mendatang. Perusahaan menyatakan akan terus memperkuat kapasitas terminal, 

Meningkatkan pemanfaatan teknologi dan digitalisasi layanan, serta menjaga efisiensi operasional guna mendukung kelancaran logistik dan pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional.

(Titin)

Pelindo Regional 1 Dirikan Dua Posko Kemanusiaan untuk Penyintas Banjir di Aceh


ACEH | ijusu.01.com - Sebagai bentuk kepedulian dan respon cepat terhadap bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Aceh, Pelindo Regional 1 mendirikan dua posko kemanusiaan bagi para penyintas banjir (16/12/2025).

Dua posko tersebut berlokasi di Dusun Melur, Desa Bukit Rata, Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang serta Desa Sungaipao Firdaus, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa. Kehadiran posko ini bertujuan untuk membantu pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat selama masa tanggap darurat.

Melalui Posko Dapur Umum, Pelindo Regional 1 menyalurkan 1.000 paket makanan siap saji setiap hari. Selain itu, berbagai bantuan logistik turut diberikan, meliputi obat-obatan, sarana air bersih, pakaian dalam, selimut, bahan bakar minyak (BBM), genset, mesin air dan mesin penyedot air, tikar, serta perlengkapan kebersihan pascabanjir. Pelindo juga membantu pendistribusian air bersih ke sejumlah posko lainnya di wilayah Aceh Tamiang dan Kota Langsa.

Jonedi Ramli, selaku Executive Director 1 Regional 1, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen Pelindo dalam mendukung aksi kemanusiaan.

“Harapan kami, bantuan yang diberikan dapat memberikan manfaat yang besar dan meringankan beban masyarakat, khususnya para penyintas banjir di Aceh,” ujarnya.

Dampak positif dari kehadiran Pelindo juga dirasakan langsung oleh masyarakat. Ibu Uly, selaku Kepala Dapur Posko Tamiang, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas bantuan yang diberikan.

“Alhamdulillah kami sangat terbantu dengan kehadiran tim Pelindo. Air bersih terdistribusi dengan baik, makanan juga tercukupi. Terima kasih Pelindo, semoga Allah membalas semua kebaikan tim Pelindo,” tuturnya.

Sementara itu, Budi Syahputra, Kepala Perwakilan Baitulmaal Muamalat Sumatera Utara, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang terjalin dalam aksi kemanusiaan tersebut.

“Terima kasih atas kesempatan untuk kembali berkolaborasi dengan Pelindo dalam aksi kemanusiaan beberapa hari ini. Semoga bantuan yang diberikan dapat meringankan beban masyarakat terdampak dan Pelindo dapat menjadi inspirasi bagi banyak pihak dalam respon cepat dan tanggap bencana,” ujarnya.

Kegiatan kemanusiaan ini berlangsung selama empat hari, dengan penempatan masing-masing relawan di setiap posko, guna memastikan pelayanan dan distribusi bantuan berjalan optimal bagi para penyintas banjir di Aceh.

(Titin)

Senin, 09 Juni 2025

MANTAP... Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, Berhasil Amankan Pengedar dan Pengguna Shabu di Kelurahan Terjun Medan Marelan


Belawan | IJUSU - Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengamankan 2 (Dua) Orang terkait penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu dalam penggerebekan di Komplek UKA, Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan, 2 (Dua) Tersangka yang diamankan yakni Zulkifli (50) sebagai pengedar dan Diki (30) sebagai pengguna.

Penangkapan dilakukan pada Kamis (5/6/2025) Dini Hari, dari lokasi kejadian turut diamankan sejumlah Barang Bukti (BB) berupa 3 plastik klip sedang berisi Shabu, 1 Plastik Klip kecil berisi Shabu, 1 Pipet ujung runcing, 1 Bungkus Plastik Makanan Ringan Merk Nabati, 1 Bungkus Plastik Klip kosong, 1 unit HP, dan Uang tunai sebesar Rp 90.000.

PLH Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman SH.SIK.MM.CPHR.CBA. melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane SH.MH. pada Senin (9/6) membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Penangkapan terhadap kedua pelaku dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan kami di wilayah Komplek UKA yang diduga kuat menjadi lokasi peredaran Narkoba, setelah informasi kami perkuat, langsung dilakukan penggerebekan” terang Kasat Narkoba Polres Belabuhan Belawan.

AKP Ismail Pane menjelaskan saat penggerebekan berlangsung, tersangka Diki tertangkap tangan sedang membeli shabu dari tersangka Zulkifli, dan seluruh barang bukti ditemukan dari tangan Zulkifli.

“Kami amankan barang bukti dari tangan Zulkifli yang saat itu sedang melakukan transaksi kepada Diki, saat ini keduanya telah kami bawa ke Mapolres untuk dilakukan proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut” jelas Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.

Polres Pelabuhan Belawan menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke tingkat akar rumput dan terus mengajak Masyarakat untuk aktif melaporkan dugaan tindak Pidana Narkotika melalui layanan pengaduan yang tersedia.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pengedar dan pengguna narkoba di wilayah hukum kami, Kami juga mengimbau Masyarakat agar tidak segan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya demi menciptakan lingkungan yang bersih dari Narkoba” tegas AKP Ismail Pane. (Titin)

Rabu, 04 Juni 2025

Pastikan Keamanan Rutan, Ka. KPR Labuhan Deli Rutin Kontrol Blok Hunian


LABUHAN DELI | ijusu01 - Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Rutan Kelas I Labuhan Deli, Asrul Andriance, mengambil langkah proaktif dengan melaksanakan kontrol rutin di blok hunian.Tindakan ini bertujuan untuk menjamin keamanan dan ketertiban didalam rutan sekaligus mendukung upaya rehabilitasi para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Asrul Andriance yang memimpin patroli ini bersama petugas pengamanan Rabu (4/06/2025) melakukan pemeriksaan intensif disetiap blok dan kamar hunian. Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk memastikan bahwa seluruh area penahanan terjaga dengan baik, dan tidak terjadi gangguan keamanan yang dapat mengganggu kestabilan di dalam Rumah Tahanan.

"Dengan melakukan kontrol , kita dapat merespon secara cepat terhadap setiap potensi permasalahan dan memberikan keberlanjutan pemantauan di setiap blok hunian," ujar Asrul dalam keterangannya. Ia menekankan pentingnya langkah ini sebagai salah satu bentuk upaya pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan serta menjaga kenyamanan bagi WBP.


Selain itu, kontrol rutin ini juga berfungsi untuk mengurangi kemungkinan terjadinya konflik antar-WBP, serta meminimalisir pelanggaran aturan yang dapat merugikan semua pihak.

Ka KPR Rutan Labuhan Deli berharap dengan keberlanjutan patroli ini, dapat tercipta lingkungan yang lebih terkendali, aman, dan mendukung proses rehabilitasi bagi para WBP. Langkah-langkah proaktif seperti ini, menurut Asrul, akan memperkuat tujuan pemasyarakatan dalam memberikan pembinaan yang lebih baik bagi para tahanan dan memastikan keamanan di lingkungan rutan.

Dengan demikian, melalui kontrol rutin yang dilaksanakan setiap hari Rutan Labuhan Deli berkomitmen untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif baik bagi petugas maupun warga binaan, serta memitigasi berbagai potensi gangguan yang dapat merusak ketertiban di dalam rutan. (ijusu) 

Wartelsuspas Rutan Labuhan Deli Obati Kerinduan Warga Binaan


LABUHAN DELI | ijusu01 – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli hadirkan Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas) untuk membantu Warga Binaan berkomunikasi dengan keluarga mereka. Ini merupakan layanan telepon dan video call bagi Warga Binaan untuk menjalin komunikasi dengan keluarga di luar Rutan.

Wartelsuspas Rutan Labuhan Deli dilengkapi dengan 17 bilik video call  yang dapat digunakan oleh Warga Binaan secara bergantian. Layanan tersebut disediakan setiap harinya.

“Wartelsuspas ini kami hadirkan untuk membantu Warga Binaan dalam menjaga komunikasi dengan keluarga mereka sekaligus upaya pembinaan dan pemeliharaan keharmonisan keluarga," kata KA. KPR, Asrul Andriance, Rabu (4/6).

Menurut Asrul, antusiasme Warga Binaan terhadap Wartelsuspas cukup tinggi. Hal ini terlihat dari banyaknya Warga Binaan yang mendaftar untuk menggunakan layanan tersebut.

Asrul berharap Wartelsuspas memberikan manfaat bagi Warga Binaan dalam menjaga hubungan dan komunikasi dengan keluarga mereka. "Kami berharap Wartelsuspas membantu Warga Binaan dalam menjalani masa pidananya dengan lebih tenang dan termotivasi untuk kembali ke masyarakat dengan baik," harapnya.

Salah seorang Warga Binaan, Rian, senang dengan adanya Wartelsuspas. Ia dapat menggunakan layanan ini untuk berbincang dan melihat wajah anak-anaknya yang selama ini tidak ia temui.

"Alhamdulillah, dengan adanya Wartelsuspas, saya bisa berbincang dan melihat wajah anak-anak saya. Terima kasih kepada Rutan Labuhan Deli yang telah menyediakan layanan ini," kata Rian. (ijusu) 

Bentuk Perlindungan Anak Nakal yang Melakukan Pembunuhan, Kepolisian Wajib Menahan untuk Menghindari Tindakan Balasan

 


Medan Labuhan | IJUSU - Adanya pemberitaan dari salah satu media online yang mengatakan  Kanit dan Penyidik Polsek Medan Labuhan Abaikan UU Pelindungan Anak. 

Kanit Polsek Medan Labuhan IPTU Dr. Hamzar Nodi SH.MH. yang juga seorang Dosen Kriminologi dan Hukum Pidana di Univesitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) menjelaskan "Adapun pertimbangan bahwa Polsek medan labuhan tidak memberikan penangguhan dikarenakan akan membahayakan si Pelaku sendiri, dalam kasus Pembunuhan kalau tidak adanya perdamaian antar Korban dan dia (Pelaku) ditangguhkan posisi anak berada di luar berarti anak dalam keadaan bahaya, kita perlu di ingat bahwa faktor sebab akibat pasti akan terjadi maka penahanan anak bukan semata-mata tindakan eksen Kepolisian tapi malah justru melindungi si anak itu sendiri" jelas Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan.

'Sampai sekarang tidak ada perdamaian antara Korban dan para Pelaku maka anak yang terlibat aksi Tawuran yang menyebabkan Kematian harus dijaga ketat dalam ilmu kriminologi, salah satu penyebab terjadinya kembali kejahatan karena dipastikan akan ada faktor balas dendam" ujar IPTU Dr. Hamzar Nodi 

Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan yang juga seorang Dosen Kriminologi dan Hukum Pidana itu memberikan Tanggapannya terkait adanya pernyatakan bahwa Polsek Medan Labuhan tidak mengindahkan  pasal 32 ayat 1 SPPA mungkin yang memberi tanggapan itu belum sepenuhnya lengkap atau tidak menanyakan langsung kepada sumbernya sehingga tafsirannya kurang pas 

" Dalam pasal 32 ayat 1 SPPA ada ketentuan Syarat, apabila anak ditangguhkan Syarat Pertama si anak tidak akan melarikan diri dan tidak akan menghilangkan barang bukti perlu, dan perlu kami jelaskan bahwa dalam Perkara ini masih banyak anak menjadi DPO, sudah kita himbau untuk menyerahkan diri sampai sekarang tidak ada yang menyerahkan diri" jelas Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan.

"Permohonan penangguhan yang diajukan hanya satu orang sementara Pelaku itu kita amankan sebanyak 9 orang dan alat bukti adalah keterangan dari para tersangka, jika satu tersangka kita tangguhkan maka akan membahayakan alat bukti dan kemudian tidaklah adil bagi anak-anak atau para tersangka yang lain, namun bukan itu yang terpenting, yang terpenting itu adalah keselamatan si anak apabila anak telah melakukan penganiayaan menyebabkan orang mati, si korban yang meninggal tersebut juga mempunyai keluarga atau status keluarga yang begitu kuat, ini bukan malah menyelesaikan permasalahan tapi bakal akan bertambah permasalahan tersebut maka penahanan itu dilakukan karena untuk melindungi si anak itu sendiri, alangkah baiknya pihak yang bermohon melakukan pendekatan kepada Keluarga Korban, kita boleh memperhatikan keluarga kita tapi, tapi kita juga harus perhatikan keluarga korban yang mengalami musibah" ujar IPTU Dr. Hamzar Nodi SH.MH.

IPTU Dr. Hamzar Nodi SH.MH juga tidak lupa menghimbau kembali kepada para pelaku yang masih belum menyerahkan diri "Kami ingatkan lagi agar para pelaku yang masih DPO, lebih baik menyerahkan diri untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan" tegas Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan. (Titin) 

Hingga Nopember 2025 Arus Peti Kemas PT PMT Tumbuh Tiga Persen

BELAWAN | ijusu01.com - Kinerja logistik di Sumatera Utara menunjukkan tren positif sepanjang 2025, mencerminkan menguatnya arus perdagangan...